UV Bikin Wilayah RI Panas Mendidih, Umat Manusia Bisa Punah?

Pergerakan plasma di permukaan matahari menyerupai ular angkasa.

 Pada Minggu (9/4/2023), cuaca di wilayah Indonesia sangat panas. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), bahkan menganjurkan untuk berada di tempat teduh. Jika berada di luar ruangan, hendak memakai topi dan menerapkan tabir surya dengan SPF 30+.

Penyebab cuaca panas tersebut yakni ultraviolet (UV) sinar matahari yang sedang kencang-kencangnya, terlihat dari indeksnya.

Paparan sinar UV yang berlebihan bisa berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Masalah-masalah kesehatan bisa muncul, seperti kulit terbakar hingga kanker kulit.

Bahkan, studi yang dipublikasikan di jurnal Science Advance pada Januari lalu menyebutkan radiasi sinar UV menyebabkan kepunahan massal di dunia sekitar 250 juta tahun yang lalu. Saat itu, lebih dari 80% makhluk hidup di laut dan darat punah, sekaligus menjadi akhir Periode Permian.

Sebelumnya para peneliti menemukan kepunahan tersebut terjadi akibat erupsi gunung berapi sangat besar yang menutupi wilayah Siberia Rusia saat ini. Erupsi tersebut diperkirakan membuat lapisan batu bara meledak, abu beracun naik dan memenuhi atmosfer dan memicu perubahan iklim.

Pada akhirnya, abu tersebut turun ke bumi dan meracuni laut, sehingga memicu kepunahan makhluk hidup di sana.

Namun, pada studi sebelumnya itu para peneliti tidak bisa secara akurat mengukur bagaimana binatang dan tumbuhan di darat ikut punah.

Studi terbaru menunjukkan ada peran besar dari radiasi sinar UV-B terhadap kepunahan tersebut. Erupsi gunung membuat lapisan ozon di atmosfer menipis yang membuat sinar UV-B mudah menembus masuk ke bumi.

Untuk diketahui, ada 3 jenis sinar ultraviolet, yakni UV-A, UV-B dan UV-C. Yang membedakannya adalah panjang gelombang, dimana UV-A yang paling panjang sedangkan UV-C paling pendek.

Sinar UV-C tidak sampai ke bumi, tertahan oleh lapisan atmosfer, sementara UV-B dan UV-A mampu menembus atmosfer.

Bahkan sinar UV-A mampu menembus lapisan terdalam kulit manusia (dermis), sementara UV-B hanya mampu sampai lapisan kulit luar (epidermis). Artinya, sinar UV-A lebih berbahaya ketimbang UV-B.

Kembali lagi ke 250 juta tahun yang lalu, sinar UV-B disebut menjadi salah satu penyebab kepunahan massal. Hal ini terungkap dari fosil butiran serbuk sari tumbuhan yang ditemukan di Tibet.

“Tanaman membutuhkan sinar matahari untuk fotosintesis, tetapi juga perlu melindungi diri terutama serbuk sari dari efek berbahaya sinar radiasi,” kata Dr. Barry Lomax penulis studi tersebut dari University of Nottingham, sebagaimana dilansir Independent, pertengahan Januari lalu.

Dr. Lomax menyebut tanaman merespon UV-B dengan memuat dinding luar butiran serbuk sari dengan senyawa yang berfungsi seperti tabir surya, sehingga melindungi sel yang rentan untuk kesuksesan reproduksi.

Dampak yang ditimbulkan dari paparan UV-B juga disebut memperburuk pemanasan global saat itu. Kemudian tanaman menjadi sulit dicerna, hal ini memperburuk kondisi hewan pemakan tumbuhan hingga akhirnya terjadi kepunahan massal.

“Studi ini memberikan bukti empiris paparan UV lebih tinggi pada saat kepunahan massal Permian. Paparan radiasi susah disebutkan sebagai skenario kepunahan massal sebelumnya, tetapi baru kali ini hal itu benar-benar dapat dibuktikan,” kata Vivi Vajda, ahli paleobiologi di Museum Sejarah Alam Swedia, yang tidak terlibat dalam penelitian tersebut, sebagaimana dikutip Eos pertengahan Februari lalu.

Sementara itu Philip Jardine, ahli paleobotani dari University of Munster yang terlibat dalam penelitian menyebut kepunahan massal seperti Periode Permian mungkin tidak akan terjadi, tetapi paparan UV yang berlebihan akan sangat berbahaya bagi kehidupan.

“Saya tidak mengatakan tanpa Montreal Protokol kita akan mengalami kepunahan massal seperti Periode Permian, konteks umumnya sangat berbeda, tetapi kombinasi perubahan iklim dan destabilisas ozon jelas memiliki potensi yang sangat berbahaya bagi biosfer. Bagi saya, penelitian ini menunjukkan pentingnya perjanjian internasional seperti Montreal Protokol, dan kebutuhan untuk mempertahankannya dalam jangka panjang,” kata Jardine.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*